Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Posted: Selasa, 30 Oktober 2012 by Unknown in Label:
0

Tgl 23 Oktober 2012 
@Mushola Al Mushlihin…
***

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ada dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
(QS. At Taubah:36)

Puasa pada tanggal 1-10 Dzulhijjah mulia karena berada di bulan yang mulia. Hal ini dinyatakan dalam:
“… Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28)

Menjaga Pandangan

Posted: by Unknown in Label:
0

Tgl 17 Oktober 2012 
@Mushola Al Mushlihin..

…Sebuah pendahuluan dari bab fiqh nikah…

Para ‘ulama mengatakan bahwa mata adalah cerminan hati. Maka orang yang menjaga pandangannya, berarti ia juga telah menjaga hati dari syahwat dan keinginannya.

“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (Ghafir: 19)

Dalam ayat di atas dijelaskan mengenai hubungan antara padangan dengan hati. Disebutkan pandangan dulu, baru hati. Berarti menjaga pandangan dulu, lalu hati akan terjaga.

Doa Untuk Mayit

Posted: by Unknown in Label:
0

Tgl 26 September 2012
@Mushola Al Mushlihin

Sumber/Kitab Rujukan Al Ustadz : Kitab Syarah Aqidah Ath-Thohawiyah

------------------------------------------------------------------
Bismillahirrahmaniirrahim
Ba'da tahmid dan shalawat

Boleh atau tidak bolehnya amalan seorang yang masih hidup untuk mayyit, setelah segala kewajiban ditunaikan?

Orang yang wafat (mayyit) dapat mengambil manfaat dari orang yang masih hidup atas hal berikut:

Hukum Ziarah Kubur

Posted: by Unknown in Label:
0



Tgl 3 Oktober 2012
@Mushola Al Mushlihin.
***
Hukum Ziarah Kubur
Untuk laki-laki, sepakat seluruh ‘ulama memperbolehkan atau men-sunnahkan.
Untuk wanita, terjadi perbedaan pendapat, ada yang memperbolehkan dan ada yang melarang.
Menurut Abu Hanifah (Hanafiah), dianjurkan bagi laki-laki maupun wanita untuk berziarah.
Dalilnya antara lain:

Hukum Menghina Nabi Muhammad

Posted: by Unknown in Label:
0



Tgl. 19 September 2012
@Mushola Al Mushlihin…

Dari Anas bin Malik, Rasulullah saw. bersabda: “Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, tidak beriman salah seorang diantara kalian sehingga ia mencintai aku melebihi kecintaannya kepada ayah dan anaknya serta seluruh manusia.” (HR. Muslim)

Dalil di atas inilah yang merupakan dalil yang mewajibkan kita untuk senantiasa mencintai Nabi Muhammad saw.

Al Wala wal Bara: Dalam Hal Memilih Pemimpin

Posted: by Unknown in Label:
0


Tgl. 18 September 2012 
@Mushola Al Mushlihin. 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51). 
Termasuk dalam ayat ini adalah orang-orang yang: menganggap orang kafir sebagai wali Wali di sini maksudnya bisa sebagai teman (kepercayaan) maupun pemimpin. memilih pemimpin dari golongan orang-orang kafir Jangan sampai secara tidak sadar menjadi Yahudi atau Nasrani hanya karena salah memilih pemimpin.